Cilegon, beritaindonesianet – Pasangan bakal calon (Balon) Wali Kota Cilegon Iman Aryadi dan Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menjalani proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon, Senin (27/7).Kedatangan pasangan ini diiringi seluruh perwakilan partai politik yang ada di Kota Cilegon.
Pasangan incumbent ini tiba di Kantor KPU Cilegon sekitar pukul 12.00 WIB dikawal pengurus dari 11 partai politik (parpol) koalisi pendukung serta tim suksesnya.
“Sesuai amanat UU, KPU memiliki kewajiban meneliti berkas yang diserahkan oleh pasangan Balon,” ujar Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah Hasyim.
Fathullah mengatakan kewajiban dari pasangan Balon yakni menyerahkan berkas dukungan dari parpol koalisi, berupa dua Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya masing-masing pada saat pendaftaran pencalonan Balon kepala daerah ke KPU.
Sehari sebelumnya yakni Minggu (26/7) pasangan Balon dari jalur perseorangan atau independen yakni Sudarmana sebagai Balon Wali Kota Cilegon dan Marfi Fahzan sebagai Balon Wakil Wali Kota Cilegon mendaftarkan diri ke KPU Kota Cilegon. Itu berarti untuk Pilkada serentak di Kota Cilegon, ada dua pasangan yang akan tampil.
Deklarasi Pasangan
Sementara itu, Balon incumbent Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan pasangannya Balon Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa resmi mendeklarasikankan diri sebagai peserta Pilkada Kabupaten Serang 2015. Deklarasi pasangan calon ini sendiri dilakukan di Pasar Petir, Senin (27/7) pagi.
Pasangan ini didukung oleh 7 parpol yakni Partai Golkar, PDIP, NasDem, PPP, PKB, PAN dan PKS. Sementara partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Serang yang tidak mendukung Tatu-Pandji yaitu Partai Demokrat, Gerindra, Hanura dan PBB.
Ratu Tatu Chasanah merupakan adik kandung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah yang menjabat sebagai Wakil Bupati Serang mendampingi Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman periode 2010-2015. Masa jabatan Ahmad Taufik Nuriman-Ratu Tatu Chasanah sebagai Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang berakhir pada tanggal 28 Juli 2015.
Tatu menggandeng Pandji Tirtayasa mantan birokrat di Pemerintahan Kabupaten Serang, yang pernah menjadi Kepala Bappeda dan Asisten Daerah Pemkab Serang. Pasangan ini rencananya akan mendaftar ke KPU Kabupaten Serang, Selasa (28/7).
Selain pasangan Balon Tatu-Pandji belum ada pasangan Balon lain yang mendeklarasikan keikutsertaan dalam Pilkada Kabupaten Serang. Aada empat parpol yang tersisa di DPRD Kabupaten Serang yakni Partai Demokrat, Gerindra, Hanuran dan PBB. Keempat parpol ini kemungkinan akan mengusung Balon lain untuk maju di Pilkada Kabupaten Serang.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Aeng Haerudin akan maju di Pilkada Kabupaten Serang.
Namun belum diketahui, apakah tiga partai yang tidak mendukung Tatu-Pandji, akan mendukung Aeng Haerudin, mengingat Partai Demokrat tidak bisa mengajukan calon tanpa berkoalisi dengan partai lain. Partai Demokrat memiliki 4 kursi, kemudian Gerindra 6 kursi, Hanura 3 kursi dan PBB 1 kursi (hen/beritasatu)